KOTA MALANG TETAP MENGGUNAKAN KURIKULUM 2013
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang Zubaidah menegaskan bahwa semua sekolah di Kota Malang sudah melaksanakan Kurikulum 2013 (K-13) sejak tahun lalu. Artinya, kurikulum produk Kemendikbud M Nuh itu telah berjalan tiga semester. Baik ditingkatan SD, SMP, mau pun SMA negeri dan swasta.
”Kalau ada yang menyebut ratusan SD baru melaksanakan K-13 satu semester itu tidak betul. Informasinya salah. Karena sudah disosialisasikan sejak 2013,” ungkapnya, kemarin (12/12).
Disdik sendiri, kata Ida-sapaan akrab Zubaidah, lebih memilih melanjutkan K-13 daripada kembali ke kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP). Karena jika balik ke kurikulum 2006, pihaknya akan mengalami kerugian cukup besar. Sebab untuk mensupport K-13 Disdik telah menghabiskan anggaran hingga Rp 20 miliar.
Dia lantas memecah nominal tersebut. Sebanyak Rp 11 miliar dari APBD dianggarkan pada 2013 dan 2014. Sisanya, Rp 9 miliar, dianggarkan untuk 2015. ”Jika K-13 kembali ke KTSP, ada dampak lain yang diterima guru, salah satunya sertifikasi mereka bisa terhambat,” ungkapnya. ”Waktu saya ke Surabaya menghadap Pak Harun (Kadisdik Pemprov Jatim Harun Msi), sudah saya siapkan semuanya. Data apa saja yang kiranya diperlukan. Tidak hanya kosongan saja,” sambung dia.
Saat itu dia menghadiri rapat bersama 38 perwakilan Dinas Pendidikan kota dan kabupaten di Jawa Timur. Dalam rapat evaluasi K-13 tersebut seluruh kepala dinas se-Jatim sepakat menolak jika sampai ada penghentian. Hasil rapat itu kemudian diteruskan ke Kemendikbud.
Hanya saja upaya Dikbud Jatim rupanya bertepuk sebelah tangan. Pihak Kemendikbud menginginkan sekolah bersangkutan sendiri yang mengajukan permintaan langsung. Karena masih diragukan jika seluruh sekolah sudah siap melaksanakan K-13. Dirjen Pendidikan Dasar Kemendikbud Hamid Muhammad mengatakan, agar pemerintah daerah realistis. ”Apakah benar semua sekolah siap melanjutkan K-13,” ungkapnya sebagaimana diberitakan Jawa Pos (12/12).
Kemendikbud hanya membuka kesempatan bagi sekolah di luar 6.221 yang melaksanakan K-13 jika sekolah tersebut siap. Sekolah harus memiliki guru terlatih, buku ajar dan bahan ajar sesuai standart K-13.
Disinggung soal itu, Zubaidah tetap yakin Kota Malang bisa maksimal menerapkan K-13. Apalagi semua persiapan telah dilakukan. Tak hanya ditingkatan guru, tapi juga bahan ajar dan siswa. ”Kota Malang sudah siap. Jadi tidak ada alasan kembali ke KTSP,” tandasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, diduga ratusan SD di Kota Malang baru melaksanakan K-13 selama satu semester. Yang sudah melaksanakan K-13 hanya 12 SD saja. Konsekuensinya bagi mereka yang baru menerapkan K-13 tentu harus kembali ke KTSP. Ini berdasarkan surat edaran yang telah dikeluarkan oleh Kemendikbud. Surat bernomor 179342/MPK/KR/2014 ini dikeluarkan pada 5 Desember lalu. (zuk/nen)
sumber : radar malang
Tidak ada komentar:
Posting Komentar